Senin, 06 Juli 2015

Insident kecacingan STH



Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana dimaksudkan dalam Pancasila dan UUD 1945. Berkaitan dengan itu, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya didapatkan melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, pengurangan angka kesakitan (morbiditas), pengurangan angka kematian (mortalitas) serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.(1)
Masih banyak penyakit yang merupakan masalah kesehatan di Indonesia, salah satu diantaranya ialah kecacingan. Berdasarkan SK Menkes RI No : 424/Menkes/SK/VI/2006 tentang pedoman pengendalian kecacingan bahwa prevalensi kecacingan pada tahun 2010 harus turun menjadi <10 adalah="" anak="" berhubungan="" dasar="" dengan="" kecacingan="" kelompok="" masyarakat="" pengendalian="" populasi="" resiko="" salah="" sasaran="" satunya="" sekolah="" sering="" sup="" tahun="" tanah="" tinggi="" usia="" yang="">(2)
Survey Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pencegahan Penyakit Bersumber Binatang (P2B2) Kementerian Kesehatan pada tahun 2008 terhadap anak SD/MI di Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Timur didapatkan 50,79% terinfeksi cacing gelang, 10,65% terinfeksi cacing tambang dan 5,8% terinfeksi cacing cambuk. Survey Nasional Direktorat Jenderal Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen P2PL) Kementrian Kesehatan tahun 2009 didapatkan prevalensi kecacingan sebanyak 31,8% pada siswa Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah.(3,4)
Puskesmas Semudun terletak di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Pontianak, desa binaan Puskesmas Semudun terdiri dari Desa Semudun, Mendalok, Sungai Dungun dan Semparong Parit Raden. Secara umum mata pencaharian penduduk di desa binaan Puskesmas Semudun adalah petani dan nelayan yang biasa kontak langsung dengan tanah. Puskesmas semudun juga membina delapan Sekolah Dasar di empat desa binaan, SDN 21 Sungai Kunyit terletak di Semparong Parit Raden, pada tahun 2011 tim P2PL Kemenkes mengadakan Survey Program Pengendalian Kecacingan Daerah Sentinel di wilayah kerja Puskesmas Semudun, hasilnya  prevalensi kejadian kecacingan pada siswa SDN 21 Sungai Kunyit sebesar 36%.(5,6)
Prevalensi kecacingan yang tinggi pada siswa SDN 21 Sungai Kunyit pada tahun 2011, erat hubungannya dengan keadaan halaman sekolah yang sebagian besar masih berupa tanah, sebab bila musim penghujan halaman menjadi lembab dan berlumpur yang dapat membuat telur cacing maupun larva Soil Transmitted Helminth (STH) bertahan hidup dan berkembang menjadi bentuk infektif,  penularan STH terjadi apabila telur cacing  tertelan bersama makanan dan larva cacing menembus kulit kaki,(7) hal ini berhubungan erat dengan personal hygiene siswa di SDN 21 Sungai Kunyit, berdasarkan observasi di lapangan terdapat siswa yang makan jajanan di kantin sekolah tanpa mencuci tangan terlebih dahulu dan terdapat siswa yang tidak menggunakan sepatu ketika bermain dan berolahraga di halaman sekolah.

Tidak ada komentar: