Kesehatan
merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan
sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana dimaksudkan dalam Pancasila
dan UUD 1945. Berkaitan dengan itu, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya didapatkan melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Tujuan
pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal
melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang ditandai penduduk
yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk
menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, pengurangan angka kesakitan (morbiditas), pengurangan angka kematian (mortalitas)
serta memiliki derajat kesehatan yang
optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.(1)
Masih banyak penyakit yang merupakan
masalah kesehatan di Indonesia, salah satu diantaranya ialah kecacingan. Berdasarkan
SK Menkes RI No : 424/Menkes/SK/VI/2006 tentang pedoman pengendalian kecacingan
bahwa prevalensi kecacingan pada tahun 2010 harus turun menjadi <10 adalah="" anak="" berhubungan="" dasar="" dengan="" kecacingan="" kelompok="" masyarakat="" pengendalian="" populasi="" resiko="" salah="" sasaran="" satunya="" sekolah="" sering="" sup="" tahun="" tanah="" tinggi="" usia="" yang="">(2)10>
Survey
Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pencegahan Penyakit Bersumber Binatang
(P2B2) Kementerian Kesehatan pada tahun 2008 terhadap anak SD/MI di Kabupaten
Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Timur didapatkan 50,79% terinfeksi cacing gelang, 10,65% terinfeksi cacing tambang dan
5,8% terinfeksi cacing cambuk. Survey Nasional Direktorat Jenderal Pencegahan
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen P2PL) Kementrian Kesehatan tahun
2009 didapatkan prevalensi kecacingan sebanyak 31,8% pada siswa Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah.(3,4)
Puskesmas
Semudun terletak di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Pontianak, desa binaan
Puskesmas Semudun terdiri dari Desa Semudun, Mendalok, Sungai Dungun dan Semparong
Parit Raden. Secara umum mata pencaharian penduduk di desa binaan Puskesmas
Semudun adalah petani dan nelayan yang biasa kontak langsung dengan tanah.
Puskesmas semudun juga membina delapan Sekolah Dasar di empat desa binaan, SDN 21
Sungai Kunyit terletak di Semparong Parit Raden, pada tahun 2011 tim P2PL Kemenkes
mengadakan Survey Program Pengendalian Kecacingan Daerah Sentinel di wilayah
kerja Puskesmas Semudun, hasilnya prevalensi
kejadian kecacingan pada siswa SDN 21 Sungai Kunyit sebesar 36%.(5,6)
Prevalensi kecacingan yang tinggi
pada siswa SDN 21 Sungai Kunyit pada tahun 2011, erat hubungannya dengan keadaan
halaman sekolah yang sebagian besar masih berupa tanah, sebab bila musim
penghujan halaman menjadi lembab dan berlumpur yang dapat membuat telur cacing
maupun larva Soil Transmitted Helminth
(STH)
bertahan hidup dan berkembang menjadi bentuk infektif, penularan STH terjadi apabila telur
cacing tertelan bersama makanan dan larva cacing menembus kulit kaki,(7)
hal ini berhubungan erat dengan personal
hygiene siswa di SDN 21 Sungai Kunyit, berdasarkan observasi di lapangan terdapat
siswa yang makan jajanan di kantin sekolah tanpa mencuci tangan terlebih dahulu
dan terdapat siswa yang tidak menggunakan sepatu ketika bermain dan berolahraga
di halaman sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar