Kamis, 18 Juni 2015

Kabupaten Mempawah Sudah resmi berganti nama

PONTIANAK - Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, resmi berganti nama menjadi Kabupaten Mempawah, dengan ibukota tetap di Kota Mempawah. Perubahan nama berlaku terhitung 5 Februari 2014, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-51 pemindahan Ibukota Kabupaten Pontianak dari Kota Pontianak ke Kota Mempawah.

“Ini berdasarkan historis dan sesuai aturan tentang pembakuan nama rupabumi,” kata Ria Norsan, Bupati Mempawah (dulu Pontianak) kepada wartawan, Kamis (27/3).

Selama ini, menurut Ria Norsan, banyak pihak keliru apabila menyebut Kabupaten Pontianak, terutama bagi warga dari luar Provinsi Kalbar. Kabupaten Pontianak selalu dianggap ibukotanya di Pontianak. Padahal, ujar Ria Norsan, Pontianak sendiri merupakan ibukota wilayah Pemerintah Kota Pontianak.

Sementara, selama ini, Ibu Kota Kabupaten Pontianak adalah Mempawah. Pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Pontianak dari Kota Pontianak ke Mempawah dilakukan pada 1963. Semenjak itu, Kota Pontianak dijadikan pusat pemerintahan Pemerintah Kota Pontianak.

Perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah, berdasarkan aspirasi yang masuk dari masyarakat, kemudian dibahas dan disahkan DPRD Kabupaten Mempawah.

Atas pengesahan perubahan nama dari DPRD Kabupaten Mempawah, ditindaklanjuti ke Pemprov Kalbar dengan menyampaikan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, Provinsi Kalbar memiliki luas wilayah 146.807 kilometer persegi, mencakup Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu.



Sesuai rencana, Pemprov Kalbar dimekarkan menjadi tiga provinsi. Provinsi Kalimantan Barat sebagai produksi induk, Provinsi Kapuas Tengah yang meliputi Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayong Utara dan, Kabupaten Ketapang. Sedangkan, Provinsi Kapuas Raya, meliputi Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas, dengan beberapa rencana wilayah pemekaran.

Disain Besar Penataan Daerah Kemendag 2010-2025, menyebutkan Prov Kalbar, salah satu wilayah yang menjadi skala prioritas pemekaran provinsi karena berbatasan langsung dengan Federasi Malaysia.

1 komentar:

Freddy Hernawan mengatakan...

Semoga dengan berubahnya nama Kabupaten Mempawah, akan semakin mempercepat kemajuan secara keseluruhan di kabupaten Mempawah. salam